Komite Sekolah dan Kepala Sekolah SMK SHALAHUDDIN MALANG Tandatangani Pakta Integritas
Komite Sekolah dan Kepala Sekolah SMK SHALAHUDDIN MALANG
Tandatangani Pakta Integritas
SMK Shalahuddin –
Samsudin, Kepala SMK Shalahuddin Malang, secara khusus menginisiasi
pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah
SMK Shalahuddin, Selasa (06/02/2024) di RM. Sambat Luwe, Jalan Mayjend Sungkono, Kota
Malang.
Penanda tangan Pakta
Inegritas ini diawali dengan Pembacaan SK Pengurus Komite Sekolah untuk masa
Hikmat 3 Tahun kedepan ( sampai dengan
tahun 2026) yang dihadiri oleh Seluruh Tim Manajemen dan Seluruh Pengurus
Komite Sekolah yang masing-masing Dra. Emmy Sri Wulaningsih sebagai Ketua, Dr. Candra Wahyu Hidayat, MM: Sekretaris,
Dra. Hj. Rohmah Inayati : Bendahara, H. M. Sulthon Sucipto: Koord. Penggalangan
Sumber Dana Sekolah/Masyarakat, Khojanah Hasan, SE, MM, Ak. CA. : Pengendali
Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Jaringan Kerjasama.
Kepada Pengurus terbaru, Samsudin sebagai Kepsek, menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas kesediaan para pengurus untuk mengemban tampuk kepemimpian komite, dan mengajak komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan dan memajukan SMK Shalahuddin. Khususnya, agar Sekolah ( Manajemen sekolah) maupun komite sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016, dan PerGub Jatim Nomor 8 Tahun 2023 tentang Komite Sekolah.
“Permendikbud 75/2016 dan Pergub Jatim No. 8 Tahun 2023, memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk Komite Sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan dan layanan pendidikan di sekolah,” sehingga Animo Masyarakat untuk menyekolahkan putra putrinya di SMK Shalahuddin semakin kuat, kata Samsudin.
Lebih Lanjut Ketua Komite terpilih ( Emmy Wulaningsih) menambahkan, dengan adanya pakta integritas ini, semua telah sepakat dan sepaham untuk:
(i) Berkoordinasi dalam penyusunan dan penentuan pelaksanaan kebijakan pendidikan dan program Sekolah, Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah;
(ii) Kegiatan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif;
(iii) Bersama-sama dalam
menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari Peserta Didik, orang
tua/wali, dan masyarakat “.
Sementara Romelan
selaku Waka Hubdin, dalam penutupan acara membuat simpul bahwa untuk mewujudkan
pendidikan menengah ( SMK) yang
berkualitas maka dukungan dari masyarakat dalam hal ini komite sekolah menjadi sebuah
keniscayaan dan sangat penting. Namun, seluruh ikhtiar ini harus didasarkan
pada perencanaan program yang transparan, akuntabel, serta adanya jalinan
Kerjasama yang apik dan sinergis."Panandatangan pakta integritas ini
merupakan penguatan ikhtiar untuk mencapai tujuan tersebut. Peran serta masyarakat
termasuk peran serta Komite Sekolah tetap harus ditumbuhkan secara
proporsional," tukasnya.
Smk Shalahuddin, terus menembus Batas Dunia
BalasHapus